Diperbaharui pada Jumat, 28 Agustus 2015 | 14:35

Drone Bersenjata Pertama Akan Digunakan Kepolisian AS

Untuk pertama kalinya, pihak kepolisian Amerika Serikat, tepatnya di Dakota Utara, akan menggunakan drone bersenjata untuk mendukung operasi mereka. Drone tersebut dipersenjatai dengan taser, gas airmata serta beberapa senjata tidak mematikan lainnya.

Dakota Utara menjadi negara bagian AS yang pertama kali melegalkan penggunaan drone bersenjata tersebut. Wilayah itu juga kerap digunakan untuk melakukan uji coba penggunaan drone. Sebelumnya, menurut peraturan yang berlaku, penggunaan drone untuk mencari bukti terhadap tindak kriminal tidak diperbolehkan.

Namun, mengingat drone dinilai memiliki banyak manfaat untuk mendukung aktivitas kepolisian, terjadi perdebatan seru yang membahas legalisasinya. Pihak kepolisian menyebutkan jika peraturan yang melarang penggunaan drone tersebut tidak diperlukan. Untuk perbandingannya, pihak kepolisian mengambil contoh dukungan helikopter yang mempermudah penindakan aksi kriminal.

Helikopter kerap digunakan untuk memantau aksi kriminal dari udara. Perannya amat memudahkan pihak kepolisian yang bekerja di darat. Dengan pengawasan dari udara, pihak kepolisian mampu mengatasi aksi kriminal dengan lebih mudah. Hal yang sama juga bisa didapatkan dengan bantuan drone.

Baca juga: DRONE Attack! L337 Gaming Z97I-DRONE Diluncurkan

Namun, penggunaan drone bersenjata tersebut tidak sepenuhnya didukung. Menurut beberapa pihak, drone tidak sepantasnya dibekali dengan senjata meskipun tidak mematikan. Perlu dicatat, di AS sendiri, setidaknya ada 40 kasus yang melibatkan senjata tak mematikan, namun pada akhirnya menyebabkan kematian.

Keputusan kepolisian di Dakota Utara sepertinya akan diikuti oleh berbagai negara bagian AS lainnya. Tentu saja hal itu juga akan diiringi dengan pembuatan undang-undang baru terkait penggunaan drone serta memunculkan debat-debat panas dari berbagai pihak.

Drone sebelumnya digunakan oleh pihak militer dan berupa kendaraan udara tanpa awak. Pada akhirnya, istilah drone juga mencakup pada pesawat kecil yang bisa digunakan oleh orang sipil. Beberapa waktu terakhir, popularitas drone terus meningkat dimana masyarakat sipil mulai menggunakannya untuk melakukan berbagai aktivitas.

Maraknya penggunaan drone akhirnya mulai menyentuh ranah privasi. Banyak orang yang mengeluh privasi mereka terganggu karena wilayah pribadi mereka dilintasi drone. Itu sebabnya kini muncul peraturan-peraturan anyar yang membatasi penggunaan drone. Tak cuma itu, bagi siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi. Bahkan, di Eropa sudah ditetapkan beberapa area yang melarang penggunaan drone.

 

Baca juga artikel

Drone Bertenaga Surya Google Jatuh di New Mexico

Samsung Galaxy S6 dan S6 Edge Dapat Update baru dengan FItur Note5

Pac-Man 256 Dirilis untuk Android dan iOS Dengan Fitur Baru

Like us!
Nadia Maharani

Contributor

174 Posts