Diperbaharui pada Rabu, 16 Maret 2022 | 09:45

Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online 2022

Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online 2022-0
Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia yang baik. Setiap tahun laporan pajak dilakukan pada bulan Maret.

Memasuki tahun 2022, pemerintah sudah membuka pelaporan SPT tahunan melalui e-Filing dengan memberikan batas waktu hingga tanggal 31 Maret 2022 untuk melaporkan SPT pajak tahun 2021.

Pelaporan pajak kini tidak rumit seperti dulu, karena sudah adanya pelaporan pajak online yang dapat dilakukan hanya dari rumah. Wajib pajak dapat melakukannya dengan menggunakan hp atau laptop

Pelaporan pajak online dilakukan sendiri tanpa perlu bingung, karena didalamnya berisi langkah-langkah yang mudah diikuti oleh para wajib pajak.

Jika terjadi kekeliruan dalam mengisi data pelaporan maka, tidak perlu khawatir karena kita bisa melakukan pembetulan secara gratis. e-Filing pajak online telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada surat keputusan No. KEP 193/PJ/2015.

Formulir SPT Tahunan Online

formulir spt tahunan
SPT merupakan surat pemberitahuan pajak yang diberikan oleh atasan kepada pegawainya. Surat tersebut digunakan untuk mengisi formulir laporan pajak di DJP online. Nantinya, Anda akan dihadapkan pada tiga jenis formulir.

Berikut jenis-jenis formulir beserta penjelasan lengkapnya.

1. SPT 1770

Formulir SPT 1770 memiliki tampilan format yang kompleks. Format terdiri dari 4 halaman. 1 halaman merupakan SPT induk, kemudian disusul dengan halaman berikut yaitu 1770 I, 1770 II, 1770 III, dan yang terakhir adalah 1770 IV.

Pengguna formulir SPT 1770 memiliki kriteria memperoleh penghasilan dari warisan, pekerjaan usaha, memiliki penghasilan lebih dari satu dan penghasilan yang terkena pajak. 

2. SPT 1770S

Formulir jenis 1770S terdiri dari 1 halaman SPT induk dan 2 halaman SPT 1770 S I serta 1770 S II.

Kriteria wajib pajak menggunakan jenis SPT 1770 S yaitu menjadi karyawan perusahaan, mempunyai penghasilan dalam negeri kecuali dari perusahaan, mempunyai penghasilan yang tidak dikenakan pajak (seperti tabungan, bunga deposito, saham pada bursa efek, bangunan, dan hak kepemilikan tanah)

3. SPT 1770SS

Formulir SPT tahunan online 2021 berikutnya yaitu 1770SS. SPT 1770SS sederhana, karena hanya memiliki satu halaman saja. Formulir 1770SS digunakan pada wajib pajak yang penghasilannya tidak melebihi Rp. 60.000.000 per tahun. 

Nah, itulah beberapa macam formulir SPT tahunan online 2020 yang harus diketahui. Setelah melihat penjelasan formulir satu per satu, Anda jadi mengetahui bahwa formulir manakah yang harus dipakai.

Pastikan formulir yang dipakai tidak salah, karena bisa menyebabkan kekeliruan dalam pelaporan pajak online 2021.

Cara Lapor Pajak Melalui e-Filing Pajak Online DJP

cara lapor pajak tahunan
Laporan pajak jauh lebih mudah jika Anda mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Adapun persyaratan yang wajib dipersiapkan antara lain kode EFIN (Electronic Filing Identification Number), SPT dalam bentuk lembaran yang nantinya disampaikan melalui email, dan pastikan bahwa Anda telah terdaftar di DJP online. 

Persyaratan EFIN Anda bisa mengurusnya langsung ke kantor pajak terdekat. Namun terlebih dahulu mengunduh formulir aktivasi EFIN di website DJP. Lakukan aktivasi EFIN di http://www.pajak.go.id/formulir-permohonan-efin.

Ada beberapa data yang dibutuhkan untuk membuat efin yaitu KTP asli, paspor jika ada, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan email. Untuk persyaratan lembar SPT, biasanya didapatkan dari perusahaan tempat Anda bekerja. 

Setelah menyelesaikan pembuatan efin, langkah laporan pajak online berikutnya yaitu membuat akun di DJP online. Masuk laman website DJP, kemudian klik daftar. Selanjutnya muncul laman pendafataran pengguna DJP online.

Isi Nomor Pokok Wajib Pajak, pastikan nomor yang dituliskan tidak salah. Msukkan EFIN Anda dan lengkapi kode keamanan pada kolom yang tersedia. Jika sudah selesai mengisi semuanya, klik verifikasi. 

Verisikasi pendaftaran akun DJP online secara otomatis menampilkan identitas diri. Lengkapi identitas diri dengan menambahkan alamat email pribadi, nomor telephone, password dan jangan lupa tulis konfirmasi password sesuai dengan pertama.

Apabila suda melengkapi identitas diri, klik simpan kemudian cek email. Nantinya terdapat email masuk yang beri nomor identifikasi sekaligus password akun DJP Anda disertai dengan link aktivasi. 

Sekarang Anda telah memiliki akun di DJP online. Kini saatnya Anda melakukan pelaporan melalui e-Filing pajak online. Berikut merupakan langkah-langkah pelaporan pajak online di DJP. 

1. Login

cara lapor pajak tahunan
Langkah awal yang harus dilakukan yaitu login. Kunjungi website DJP online, pada bagian depan sudah ditampilkan kolom login bagi pengguna website.

Sebelum login, Anda wajib mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak beserta password yang sudah dibuat. Isilah Nomor Pokok Wajib Pajak secara teliti, jangan sampai terjadi kesalahan. Lanjutkan mengisi kode keamanan yang berada dibawah kolom. 

2. Klik e-Filing

cara lapor pajak tahunan
Langkah pelaporan SPT tahunan online berikutnya yaitu langsung klik pada bagian e-Filing. Anda kemudian dihadapkan ke laman daftar SPT.

Sudah berada di laman tersebut maka, Anda harus klik buat SPT dan dilanjutkan dengan mengisi jawaban dari pertanyaan yang ditampilkan.

Tujuan adanya pertanyaan tersebut adalah untuk menentukan formulir SPT apa yang sesuai. Bisa formulir 1770, 1770 S, atau dapat formulir 1770 SS. 

3. Mengisi SPT

cara lapor pajak tahunan
Langkah ketiga, Anda wajib mengisi SPT dengan formulir atau memakai pilihan kedua yaitu pertanyaan panduan. Lebih baik Anda memilih formulir dengan panduan, supaya lebih mudah saat mengisinya.

Panduan membuat Anda semakin mudah dalam mengisi formulir. Bahkan kesalahan-kesalahan dalam mengisi formulir pun sangat minim. 

4. Kirim SPT

cara lapor pajak tahunan
Langkah SPT online 2021 harus diselesaikan mengisi seluruh pertanyaan yang berada di formulir. Ketika selesai semuanya, lanjutkan klik tombol “disini” untuk meminta kode, kode nantinya digunakan sebagai verifikasi laporan pajak.

Kode dikirimkan melalui email, jadi bukalah email untuk mendapatkan kodenya. Ingat kode yang diberikan, lalu masukkan pada kolom yang sudah disediakan.

Langkah terakhir yaitu klik “kirim SPT” dan simpan. Anda telah selesai melaporkan SPT tahunan online 2021. 

Demikian cara mudah laporan pajak online 2021. Tidak perlu antri dan ribet, karena semuanya dapat dilakukan dengan mudah di rumah.

Berbeda sekali pada orang yang belum memiliki EFIN dan belum terdaftar. Mereka harus mengurusi di kantor pajak terlebih dahulu hingga mendapatkan EFIN yang nantinya digunakan sebagai laporan pajak melalui e-Filing.

Bantuan Ketika Mengalami Permasalahan Laporan Pajak Online di DJP

Melaporkan pajak setahun sekali membuat orang lupa dengan nomor EFIN dan password login. Bagi seseorang yang mengalami hal tersebut tidak perlu bingung, karena Anda bisa mengecek EFIN dengan bantuan DJP melalui twitter atau live chat.

Layanan cek EFIN dibuka dari pukul 08.00 – 16.00. Siapkan NPWP, nama Anda, dan email aktif. Kemudian EFIN akan dikirim ke email. 

Bila liupa password atau kata sandi, DJP online membantu Anda untuk mendapatkan password baru dengan cara klik lupa password pada halaman Depan website DJP.

Isi formulir penggantian password dan jika sudah selesai, klik simpan. Kata sandi baru akan dikirim melalui email. Bagaimana, mudah, kan?

Like us!
Restu Aji Siswanto

Content Writer

1496 Posts

Gemar mengikuti perkembangan teknologi gawai, baik yang rilis di Indonesia maupun yang tidak masuk pasar lokal. Ketertarikan pada teknologi dan gawai menjadi motivasi untuk terus memberikan informasi, rekomendasi, dan tips berbelanja seakurat mungkin, melalui artikel dan ulasan produk.