Diperbaharui pada Kamis, 4 Juli 2019 | 13:08

15 Aplikasi Terlarang Di Indonesia, Ada PUBG dan TikTok

Aplikasi terlarang

Dengan berbagai macam aplikasi ponsel yang ada saat ini rasanya hidup manusia jadi jauh lebih mudah. Apapun kegiatan dan kebutuhan Anda sekarang hampir pasti selalu ada aplikasi yang digunakan. Tapi hati-hati dalam mengunduh dan menginstall aplikasi di hp android maupun apple karena aplikasi tersebut bisa jadi memberikan resiko keamanan pada kehidupan Anda baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Aplikasi yang berbahaya misalnya adalah aplikasi yang bisa mengakses lokasi penggunanya namun memiliki sistem keamanan yang rendah sehingga data pengguna lebih rawan dicuri. Kemudian ada juga aplikasi yang membawa virus tersembunyi dan ketika diinstal di ponsel maka perangkat Anda bisa bermasalah, data pribadi Anda bisa dicuri, dan sebagainya. Karena hal tersebut ada beberapa yang menjadi aplikasi terlarang untuk digunakan. Bagi anda yang bingung bagaimana caranya membedakan aplikasi yang aman dan yang berbahaya, simak artikel selegkapnya.

Ciri-ciri Aplikasi Berbahaya

Baik Apple Store maupun Google Play Store sebenarnya sudah memiliki standar aturan sendiri bagi developer yang ingin aplikasinya tersedia di platform tersebut. Jadi jika Anda hanya mengunduh aplikasi dari kedua platform tersebut sebenarnya aplikasi yang Anda unduh sudah cukup aman. Hanya saja, aplikasi-aplikasi yang tidak lolos standar App Store atau Google Play Store juga masih bisa banyak ditemukan di berbagai macam situs dan inilah aplikasi yang mesti Anda waspadai. 

Meski demikian banyak juga aplikasi yang sebenarnya punya fungsi dan fitur yang keren yang tidak tersedia di App Store atau Google Play Store. Jika Anda ingin mengunduh aplikasi-aplikasi tersebut, pastikan aplikasi tidak memiliki ciri-ciri aplikasi terlarang seperti berikut ini: 

1. Deteksi Google

Bagi Anda yang menggunakan perangkat Android, Google memiliki prosedur keamanan yang akan mendeteksi adanya perilaku aplikasi yang mencurigakan dari aplikasi yang Anda install. Untuk mengeceknya Anda bisa membuka Google Play Store kemudian pada pilihan menu pilih Play Protect.

Google akan secara otomatis melakukan pemindaian untuk melihat adakah dari aplikasi yang Anda install memiliki perilaku yang beresiko atau tidak, jika ada maka Google akan memberikan pemberitahuannya pada Anda untuk segera ditindaklanjuti.

2. Aplikasi dengan fitur premium yang digratiskan

Aplikasi yang mengandung malware akan menggoda pengguna untuk mengunduh aplikasi tersebut dengan menawarkan fitur-fitur yang menggiurkan. Seperti misalnya menyediakan aplikasi yang kalau di Play Store Anda harus bayar tapi kalau dari situs tertentu bisa gratis.

Atau aplikasi yang bisa meng-unlock fitur-fitur premium pada aplikasi yang asli sehingga pengguna bisa menikmati fitur tersebut dengan gratis. Selain hal ini artinya Anda terlibat dalam perilaku pembajakan, Anda juga akan memberikan peluang yang mudah bagi malware tersebut untuk masuk ke dalam sistem perangkat Anda.

3. Aplikasi yang memberikan fitur tambahan

Ciri aplikasi yang terlarang selanjutnya adalah aplikasi tersebut bisa memberikan fitur yang aplikasi originalnya tidak berikan. Misalnya aplikasi-aplikasi WhatsApp tidak resmi yang memiliki fitur bisa membuat lebih dari satu akun dengan nomor ponsel yang sama, bisa mengganti tema tampilan WhatsApp, bisa mengirim dokumen dengan ukuran yang lebih besar, dan sebagainya. Aplikasi ini tentu menarik bagi pengguna aplikasi resmi yang lebih terbatas fiturnya dan bisa menjadi jebakan yang jitu.

4. Aplikasi yang berasal dari situs mencurigakan

Jika Anda ingin mengunduh aplikasi di luar App Store atau Google Play Store, pastikan situs tempat Anda mengunduh adalah situs yang aman, tidak dipenuhi dengan iklan-iklan yang ramai dan memberikan penawaran yang too good to be true. Situs juga harus menggunakan domain yang aman misalnya menggunakan HTTPS.

5. Tidak dibuat oleh developer yang kredibel

Sebelum Anda mengunduh aplikasi yang tersedia di situs lain selain di Google Play Store atau App Store cek dulu kredibilitas dari pembuatnya. Cari tahu mengenai rekam jejak developer tersebut, jika tidak ada informasi yang bisa meyakinkan maka sebaiknya urungkan niat untuk menggunakan aplikasi tersebut. 

Daftar Aplikasi Terlarang

aplikasi terlarang

Aplikasi-aplikasi berikut ini terdiri dari 2 jenis, yaitu aplikasi terlarang yang pernah di blokir dan yang masih diblokir di Indonesia. Alasannya cukup beragam, selain berbahaya, aplikasi yang diblokir juga banyak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum sehingga penggunaannya dihentikan agar dampak buruknya tidak makin parah : 

1. Tumblr. Dianggap sebagai platform yang banyak mengandung konten pornografi dan LGBT. Pemblokiran hanya dilakukan selama beberapa hari setelah staff Tumblr berkomitmen untuk melakukan censorship

2. Bigo Live. Aplikasi live streaming video yang banyak digunakan sebagai platform pornografi namun sekarang sudah memiliki aturan sensor yang lebih ketat. Pemblokiran dilakukan selama satu bulan.

3. Vimeo. Banyak mengandung konten pornografi

4. Reddit. Terdapat banyak utas diskusi yang membahas mengenai konten pornografi disertai dengan tautan, gambar, dan konten eksplisit lainnya

5. Giphy. Kontennya mengandung iklan judi online. Aplikasi bisa diakses kembali setelah Giphy melakukan pembersihan konten

6. Telegram. Digunakan sebagai media radikalisme oleh kaum teroris dan juga penyebaran paham kebencian. Setelah CEO Telegram datang ke Indonesia dan berdiskusi dengan pemerintah, Telegram kini bisa diakses lagi seperti normal

7. Grindr. Aplikasi chat yang ditujukan untuk kaum LGBT

8. Blued. Aplikasi ini juga ditujukan untuk kaum LGBT mencari pasangan

9. BoyAhoy. Aplikasi serupa dengan Grindr dan Blued

10. Imgur. Memiliki konten pornografi di antara konten gambar dan meme-nya. Sempat diblokir agak lama kini Imgur bisa dibuka kembali

11. 4Chan. Awalnya platform forum digunakan untuk saling berbagi gambar dan diskusi bagi penyuka anime dan manga tapi lama kelamaan digunakan juga untuk menyebarkan konten pornografi

12. Netflix. Pemblokiran dilakukan oleh Telkom Group sehingga pengguna layanan Telkom termasuk IndiHome, WiFi.id, dan Telkomsel tidak bisa mengakses Netflix. Alasannya adalah karena Netflix mengandung konten pornografi

13. Tik Tok. Aplikasi berbagi video singkat ini diblokir karena banyak penggunanya yang membuat konten tidak pantas dan melecehkan agama. Kini Tik Tok sudah bisa kembali dibuka namun dengan beberapa syarat tertentu dari pemerintah

14. PUBG Mobile. Meski belum diblokir namun pemerintah daerah Aceh menyatakan bahwa aplikasi permainan ponsel populer ini haram dan dilarang untk dimainkan karena dianggap mengandung konten kekerasan dan merusak moral generasi muda

15. TubeMate. Aplikasi ini diblokir oleh Google karena memiliki fungsi untuk mengunduh video dari YouTube di luar ketentuan yang berlaku.

Like us!
Nur Abdillah

Content Writer

2440 Posts

Punya pengalaman di beberapa media yang mengulas gadget, seperti Tabloid SMS, Tabloid Roaming, Majalah Digicom hingga Majalah Techlife. Selalu berusaha berbagi informasi yang akurat dan terupdate seputar teknologi dan gadget.